Search

Tanggapan KLKH Soal Rencana Penutupan Taman Nasional Komodo

Liputan6.com, Jakarta - Taman Nasional Komodo akan ditutup Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) dari kunjungan wisatawan selama satu tahun. Penutupan dilakukan sebagai upaya meningkatkan jumlah populasi komodo dan juga rusa yang menjadi makanan utama hewan langka tersebut.

Meski belum diumumkan kapan akan mulai ditutup, wacana yang dilontarkan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat ini mendapat banyak tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari pihak terkait yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal itu tertuang dalam siaran pers mereka pada Kamis, 24 Januari 2019.

Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno yang mewakili Menteri LHK, hal tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.  Menurut Wiratno, wacana penutupan sementara TN. Komodo yang bertujuan untuk melakukan perbaikan tata kelola khususnya untuk mendukung tujuan konservasi, perlu segera dibahas.

Hal itu harus dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui, pengelolaan TN. Komodo berada di bawah Direktorat Jenderal KSDAE KLHK, sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan bidang LHK. Wiratno menerangkan bahwa, Menteri LHK melalui Direktur Jenderal KSDAE, berwenang untuk menutup atau membuka kembali suatu taman nasional, berdasarkan pertimbangan ilmiah, fakta lapangan, kondisi sosial ekonomi, dan masukan dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta para pihak lainnya.

Ia juga mencontohkan kasus penutupan pendakian sementara di TN Gunung Rinjani, TN. Gunung Merapi, TN. Bromo Tengger Semeru, karena terjadi erupsi gunung berapi dan kondisi cuaca ekstrim.

Berdasarkan monitoring Balai TN. Komodo dan Komodo Survival Programme, pada 2017, jumlah populasi komodo sebanyak 2.762 individu, yang tersebar di Pulau Rinca (1.410), Pulau Komodo (1.226), Pulau Padar (2), Pulau Gili Motang (54), Pulau Nusa Kode (70). Sedangkan populasi rusa adalah sebanyak 3.900 individu, dan kerbau sebanyak 200 individu.

Pada 2018, ditemukan 1 (satu) individu komodo mati secara alamiah karena usia. Ancaman terhadap komodo adalah masih ditemukannya perburuan rusa, namun saat ini program breeding rusa telah dibangun di Kecamatan Sape Kabupaten Bima, dalam rangka untuk mengurangi tingkat perburuan rusa di TN. Komodo.

Sebagai salah satu kawasan wisata yang sangat terkenal di mancanegara, jumlah pengunjung TN. Komodo terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2014 tercatat sebanyak 80.626 pengunjung, kemudian meningkat menjadi 95.410 pengunjung di 2015, dan di 2016 sebanyak 107.711 pengunjung. Sementara itu dua tahun terakhir yaitu 2017, tercatat sebanyak 125.069 pengunjung, dan 159.217 pengunjung pada 2018.

Dengan tiket masuk wisatawan mancanegara sebesar Rp. 150.000,- dan wisatawan nusantara sebesar Rp. 5.000,-, berdasarkan PP. 12 tahun 2014 tentang Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka penerimaan pungutan yang disetor oleh Balai TN. Komodo kepada kas negara juga meningkat, yaitu sebanyak Rp. 5,4 M di tahun 2014, Rp. 19,20 M di tahun 2015, Rp. 22,80 M di tahun 2016, dan Rp. 29,10 M di tahun 2017, hingga akhirnya tercapai sebesar Rp. 33,16 M di tahun 2018.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tanggapan KLKH Soal Rencana Penutupan Taman Nasional Komodo"

Post a Comment

Powered by Blogger.