:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2800060/original/004173800_1557321011-20190508-Pangeran_Harry_dan_Meghan_Markle_Pamer_Wajah_Bayi_Pertamanya2.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Setelah Meghan Markle dan Pangeran Harry memperkenalkan putra pertema mereka, Archie Harrison Mountbatten-Windsor, pada Rabu, 8 Mei 2019, waktu Inggris, seorang sumber memberitahu People yang dilansir Jumat (10/5/2019), tak seperti sepupu-sepupunya, Archie tak akan menerima gelar kerajaan.
Padahal, terdapat gelar Their Royal Highnesses yang bisa disematkan Duke dan Duchess of Sussex pada putra mereka. Tapi, pasangan yang menikah pada Mei 2018 ini memilih tidak memberikannya saat ini.
Kendati demikian, ada kemungkinan Archie bakal menerima gelar kerajaan di waktu mendatang. Salah satu momen yang diperkirakan, yakni ketika kakeknya, Pangeran Charles, naik takhta jadi raja dan gelar 'pangeran' akan secara otomatis diberikan pada Archie.
Tapi, sebagai catatan, seperti saat Meghan dan Pangeran Harry tak memberi Archie gelar saat lahir, mereka juga bisa memilih untuk tidak menggunakan gelar yang diberikan saat Pangeran Charles jadi raja.
"Saya pikir Baby Sussex tidak akan jadi Royal Highness selama hidupnya," kata managing editor Majestymagazine, Joe Little.
Keinginan Meghan dan Pangeran Harry agar anak mereka tumbuh 'senormal' mungkin diduga jadi sebab keduanya memilih tidak menyematkan gelar kerajaan pada Archie.
Pangeran Harry dan Meghan Markle sendiri dinamai Duke dan Duchess of Sussex pada hari pernikahan mereka. Secara tradisonal, putra pertama mereka akan mengadopsi gelar kerajaan sang ayah. Secara struktur, Archie bisa diberi gelar Sussex, sebelum mungkin jadi dukedom.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anak Meghan Markle-Pangeran Harry dan Kemungkinan Pemberian Gelar Kerajaan"
Post a Comment